Pastikan semua dokumen bisa discan secara digital apabila akan mengajukan SKPWNI secara online. Mengurus Surat Pindah Domisili penduduk ada 4 tahapan: Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan. Mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan mengisi formulir di pelayanan administrasi
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) 1. Persyaratan penerbitan KTP-EL baru bagi WNI : Pemohon telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah menikah/kawin; Surat pengantar dari Ketua RT/RW. Mengisi Formuilir Permohonan KTP-EL (F-1.21) yang ditandatangani yang bersangkutan, Kepala Desa/Lurah dan Camat; Foto copy kutipan
Formulir pendaftaran perpindahan penduduk yang diunduh dari laman resmi Disdukcapil daerah asal. Baca juga: Cara Mengurus SKTM. Cara mengurus surat pindah online. Cara mengurus surat keterangan pindah antar provinsi secara online, yaitu: Semua dokumen persyaratan yang telah lengkap harus discan terlebih dulu dalam format JPG/JPEG atau PDF;
Unduh file Formulir Permohonan EFIN Online di laman resmi DJP; Isi formulir permohonan EFIN yang telah diunduh; Lengkapi formulir permohonan EFIN dengan dokumen berikut: KTP (asli serta fotokopi) serta NPWP (asli serta fotokopi) Bawa berkas tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat; Baca juga: Jangan panik, lakukan ini jika Anda lupa
Mengisi Formulir Pindah Keluar. Pelayanan masyarakat untuk melaporkan peristiwan penting WNI berupa kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian yang terjadi
Berikut alur mengurus surat pindah domisili: Minta surat pengantar dari RT/RW di tempat yang akan Anda tinggalkan. Setelah mendapatkan surat pengantar dari RT/RW, Anda harus ke Kelurahan untuk mengisi beberapa formulir seperti formulir F-1.01 (formulir biodata), F-1.15 (formulir KK baru), dan F-1.16 (Formulir perubahan KK).
e. WNI yang datang dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia : - Formulir Biodata Keluarga (F1.01) - Formulir Pendaftaran peristiwa kependudukan (F1.02) - Fc. Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak perk awinan/perceraian belum tercatat (apabila status di KK
2v2Ns. qfj4018qml.pages.dev/272qfj4018qml.pages.dev/109qfj4018qml.pages.dev/226qfj4018qml.pages.dev/202qfj4018qml.pages.dev/13qfj4018qml.pages.dev/198qfj4018qml.pages.dev/355qfj4018qml.pages.dev/163qfj4018qml.pages.dev/360
cara mengisi formulir permohonan pindah wni